Liga 4 Papua Barat Daya resmi di MULAI! Ini pesan Gubernur
Sorong, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, secara resmi membuka Liga 4 Piala…
Tuesday, 20 January 2026 - 07:40 WIT
Sorong, admediapapua.co.id – Keluarga almarhumah Cristina Ewit Syufi (22) menyampaikan harapan kuat agar aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku penikaman yang merenggut nyawa ibu rumah tangga muda ini. Kejadian tragis itu berlangsung di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/01/2026) lalu.
Dalam keterangan yang diberikan Hans Barru, perwakilan keluarga korban, pada selasa (20/01/2025) di salah satu rumah keluarga korban di Kabupaten Sorong secara tegas menuntut agar proses hukum tidak hanya mengacu pada aturan positif semata, tetapi juga mempertimbangkan efek jera melalui penjatuhan hukuman terberat.

“Harapan saya kepada Polres Sorong, sesuai dengan putusan ini harus ditanggapi serius. Baik itu hukum adat, tetapi hukum adat tidak menjamin dia lolos dari hukum positif,” ujar Hans Barru.
Ia menegaskan bahwa pelaku, menurut keluarga, layak menerima hukuman setimpal karena telah berani mengambil nyawa seorang perempuan yang tidak berdosa yang berdekatan dengan tempat yang sakral, yaitu gereja.
“Saya ingin Polres Sorong betul-betul membuat pecah perawan bahwa ini hukuman mati. Dia harus hukuman mati, pecah perawan di Papua supaya menjadi efek jera untuk semua,” tegasnya.
Hans juga menyatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, khususnya di Kabupaten Tambrau PBD.
“Tidak mudah kita mencabut nyawa orang, apalagi ini seorang ibu, dibunuh di tempat yang sakral. Di gereja bagi kami umat Kristiani ini tempat yang sangat-sangat kudus,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa kepergian Cristina bukan saja kehilangan keluarga, tetapi juga merupakan kehilangan besar bagi masyarakat Papua.
“Orang Papua rugi. Usianya masih begitu muda, bisa memproduksi anak-anak Papua yang kelak membangun negeri ini, dicabut paksa,” katanya penuh emosi.
Hans menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum sampai ke persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Maka saya minta kepada Polres menuntut dengan Pasal 340. Pokoknya hukuman yang terberat dari semua hukuman pidana yang ada. Itu saja, terima kasih. Kami akan kawal proses ini sampai di pengadilan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hukum adat tetap akan dihormati keluarga almarhumah dalam penyelenggaraan prosesi pemakaman dan prosesi lainnya, tetapi penegakan hukum positif di depan pengadilan harus berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.[red]
Sorong, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, secara resmi membuka Liga 4 Piala…
Aimas, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar…
Sorong, admediapapua.co.id – Upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)…
Sorong, admediapapua.co.id – Penerbangan rute baru Sorong–Biak dan Biak–Sorong resmi dibuka di Bandara Internasional Domine…
Sorong, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi…
Leave a Reply