RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp45 Juta, Sebut Tidak Semua Layanan Ditanggung BPJS
Jayapura, admediapapua.co.id – Manajemen RSUD Jayapura memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial…
Monday, 08 June 2026 - 06:12 WIT

Jayapura, admediapapua.co.id – Manajemen RSUD Jayapura memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan biaya tambahan operasi sebesar Rp45 juta yang harus dibayar keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan setelah dirujuk dari RSUD Abepura.
Direktur Utama RS Jayapura, dr. Andreas Pekey, mengatakan perlu ada pelurusan informasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terkait mekanisme pembiayaan pelayanan kesehatan melalui BPJS.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan seluruh kebutuhan pengobatan dan tindakan medis secara otomatis ditanggung BPJS Kesehatan. Padahal, terdapat sejumlah komponen pelayanan yang tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan BPJS, seperti obat tertentu, bahan habis pakai khusus, alat kesehatan tertentu, maupun beberapa jenis klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan pembiayaan.
“Perlu dipahami bahwa BPJS tidak selalu menanggung seluruh biaya pelayanan kesehatan. Ada beberapa kebutuhan medis yang berada di luar cakupan pembiayaan BPJS,” ujar dr. Andreas dalam release yang diterima admediapapua.co.id.
Ia menjelaskan, kasus yang ramai diperbincangkan tersebut melibatkan seorang pasien asal Mamberamo yang dirujuk dari RS Abepura dengan diagnosis gangguan saraf atau neurologi. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, tim medis juga menemukan kondisi patah tulang yang membutuhkan tindakan pemasangan alat kesehatan khusus.
Menurut dr. Andreas, biaya perawatan pasien tetap ditanggung BPJS, tetapi alat medis yang diperlukan dalam tindakan tersebut tidak masuk dalam daftar pembiayaan BPJS. Nilai alat kesehatan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 juta.
Saat proses rujukan berlangsung, lanjutnya, pihak rumah sakit telah menyampaikan informasi mengenai kebutuhan alat tersebut serta perkiraan biayanya apabila harus ditanggung secara mandiri oleh keluarga pasien.
“Informasi awal yang disampaikan berkisar Rp40 juta untuk kebutuhan alat kesehatan. Jika kemudian berkembang menjadi angka Rp45 juta, kami tidak mengetahui asal penambahan nilai tersebut,” katanya.
Meski demikian, RSUD Jayapura menegaskan selama ini telah berupaya membantu pasien yang membutuhkan alat kesehatan mahal meskipun tidak ditanggung BPJS. Tercatat sekitar 15 pasien dengan kebutuhan alat medis senilai Rp23 juta hingga Rp40 juta telah memperoleh bantuan tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tidak hanya itu, rumah sakit juga mengaku pernah memfasilitasi pasien yang memerlukan alat kesehatan dengan nilai yang jauh lebih besar, bahkan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta.
“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Banyak pasien dengan kebutuhan alat kesehatan bernilai tinggi yang telah kami bantu tanpa biaya,” ungkapnya.
RSUD Jayapura juga mencatat telah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya. Hingga saat ini, sebanyak 707 pasien disebut telah mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan tanpa jaminan pembiayaan.
Terkait polemik yang muncul, dr. Andreas menilai persoalan tersebut lebih banyak dipicu oleh perbedaan informasi yang berkembang selama proses komunikasi, sehingga memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Pihak rumah sakit, kata dia, telah melakukan evaluasi internal, terutama pada sistem komunikasi dan mekanisme rujukan pasien, guna mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak rumah sakit apabila menemukan informasi yang belum jelas, sehingga dapat diperoleh penjelasan yang akurat dan berimbang.
Lebih lanjut, dr. Andreas mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema pembiayaan BPJS. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Karena itu, ia berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di luar cakupan BPJS.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua melalui arahan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, juga terus mendorong rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk membantu pasien yang mengalami kendala pembiayaan.
“Kami terbuka terhadap komunikasi dan masukan dari masyarakat. Yang terpenting adalah memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan pelayanan kesehatan yang optimal,” tutup dr. Andreas.
Posted in Uncategorized
Jayapura, admediapapua.co.id – Manajemen RSUD Jayapura memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial…
Jayapura, admediapapua.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura melaporkan perkembangan pelayanan kesehatan selama…
JAYAPURA, admediapapua.co.id – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tahun…
JAYAPURA, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Pakan…
WAROPEN — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan pembangunan sumber daya manusia Papua, harus dimulai…
Leave a Reply