38 Tahun Mengabdi, Rusman Mallapi Resmi Purnabakti, Matius Fakhiri Beri Penghormatan Tinggi

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Thursday, 23 April 2026 - 03:05 WIT

Jayapura , admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, menghadiri prosesi purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, Rusman Mallapi, yang digelar secara khidmat di Aula Cenderawasih, Kamis (23/4/2026).

Kehadiran gubernur menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjang Rusman Mallapi yang telah mengabdi puluhan tahun di dunia peradilan, khususnya dalam lingkungan peradilan agama di Tanah Papua.

Acara pelepasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang yudisial, Suharto. Dalam sambutannya, ia memberikan penghargaan atas integritas dan komitmen Rusman Mallapi selama menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Gubernur Fakhiri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa purnabakti bukan sekadar akhir masa jabatan, melainkan simbol dari perjalanan panjang pengabdian yang telah memberi dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, peran aparat peradilan kerap berjalan dalam “sunyi”, namun memiliki pengaruh besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial.

Ia juga mengapresiasi kontribusi PTA Jayapura dalam menjaga harmoni masyarakat melalui penyelesaian berbagai perkara keagamaan dan keluarga dengan pendekatan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Suharto menegaskan bahwa masa purnabakti tidak menghentikan pengabdian seorang aparatur peradilan. Ia menyebut, pengabdian hanya berubah bentuk, dari tugas formal di ruang sidang menjadi keteladanan di tengah kehidupan masyarakat.

Rusman Mallapi dinilai sebagai sosok hakim yang tidak hanya kuat dalam aspek hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan prinsip-prinsip syariat Islam. Sepanjang kariernya, ia menangani berbagai perkara yang bersentuhan langsung dengan kehidupan umat, seperti persoalan keluarga, warisan, hingga ekonomi syariah.

“Perjalanan pengabdian lebih dari 38 tahun menjadi bukti konsistensi dan integritas yang patut menjadi teladan,” ujar Suharto.

Ia menambahkan, rekam jejak Rusman Mallapi yang pernah dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis di berbagai daerah mencerminkan profesionalisme yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada keluarga, khususnya istri yang setia mendampingi selama masa tugas serta berperan dalam organisasi pendukung peradilan.

Prosesi purnabakti berlangsung penuh khidmat, diiringi doa dan ungkapan terima kasih. Momen ini menandai berakhirnya satu fase pengabdian panjang, sekaligus menegaskan harapan agar nilai integritas, kejujuran, dan kebijaksanaan yang diwariskan tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.(***)

WhatsApp Image 2026-05-02 at 13.44.34
Gubernur Papua mengucapkan Hari Buruh tahun 20206

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Posted in

Berita Terkait

Booth Dekranasda Papua Jadi Magnet di HUT ke-46 Dekranas, Selvi Ananda Terpukau dengan Pesona Bumi Cenderawasih

Makassar, admediapapua.co.id – Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Juli 2026 – Keindahan alam dan kekayaan budaya…

Gubernur Papua Dorong Putra Asli Papua Pimpin Imigrasi, Menteri Agus Andrianto Langsung Merespons

Jakarta, admediapapua.co.id – 9 Juli 2026 – Gubernur Papua Matius Fakhiri melakukan audiensi dengan Menteri…

Gubernur Papua Temui Menteri KKP, Bahas Pengembangan Kampung Nelayan hingga Pelabuhan Perikanan

JAKARTA, admediapapua.co.id – 8 Juli 2026 – Gubernur Papua Matius Fakhiri bertemu Menteri Kelautan dan…

Gubernur Papua Temui Menteri PU, Dorong Percepatan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Tanah Papua

Jakarta, admediapapua.co.id – 7 Juli 2026 – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, didampingi Anggota DPR RI…

Gubernur Papua Temui Kepala BNPB, Minta Dukungan Tangani Kekeringan, Abrasi hingga Gempa

JAKARTA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius Fakhiri melakukan audiensi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan…

Berita Lainnya

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan