Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Thursday, 08 January 2026 - 08:45 WIT

Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada sore ini, Rabu, 18 September 2024. Sebelumnya, Partai Buruh menyatakan absen di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lantaran calon gubernur yang mereka usung, Anies Baswedan, tak mendapat tiket untuk maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.

“Partai Buruh akan absen dalam pilkada DKI Jakarta, demi memperjuangkan Pak Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsisten kami kepada rakyat Jakarta,” ujar Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahuddin, saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Said mengatakan, Partai Buruh enggan memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur lain yang telah mendaftar. Hal tersebut, ia katakan, lantaran pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan aspirasi para buruh.

Said mengatakan, Partai Buruh tidak khawatir jika tidak mendukung salah satu pasangan calon, seperti partai-partai lain, yang diduga pamrih mendukung calonnya. Ia enggan mendukung pasangan calon lain jika terdapat negosiasi-negosiasi politik yang memaksa partainya.

Menurut Said, komitmen Partai Buruh mendukung Anies membuktikan bahwa partainya tidak mudah dirayu atau dibeli. Partainya akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh meski tidak mendukung salah satu pasangan calon gubernur Jakarta.

“Wah gak ikut Pilkada Jakarta, bagaimana nih kami nanti nego dengan gubernur terpilih untuk naik upah. Gak peduli kami. Dia gak mau dengerin suara rakyat, kita demo aja,” ujar Said.

Sebelumnya, pada Ahad, 25 Agustus 2024, Partai Buruh telah memberikan surat rekomendasi kepada Anies untuk maju Pilkada Jakarta.

Surat tersebut diberikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 keluar pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Pasca-putusan MK tersebut peluang Anies untuk maju Pilkada Jakarta kembali terbuka lebar. Putusan tersebut telah menghapus syarat ambang batas pencalonan 20 persen menjadi 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penduduk Jakarta.

Namun PKS, PKB, dan NasDem yang telah mencabut pengusunganya enggan kembali berbalik arah mengusung Anies. Begitu juga dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat itu belum memutuskan pasangan calonnya untuk maju di Pilkada Jakarta.

sumber:https://nasional.tempo.co/read/1917740/batal-usung-anies-di-pilkada-jakarta-partai-buruh-dukung-pemerintahan-prabowo-gibran?tracking_page_direct

WhatsApp Image 2026-04-04 at 09.14.13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Posted in

Berita Terkait

Dengar Aspirasi Warga Saat Kunjungan Pekan Lalu, Gubernur Papua Realisasikan Bantuan Internet untuk Kampung Yoboi

Jayapura, admediapapua.co.id -17 April 2026 — Gubernur Papua, Matius Fakhiri, merealisasikan bantuan fasilitas internet berbasis…

Golkar Papua Bagikan Ribuan Takjil di Jayapura, Matius Fakhiri Ajak Warga Jaga Persatuan

JAYAPURA ,admediapapua.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Papua menggelar kegiatan berbagi…

Temui Gubernur MDF, Bawaslu Papua Sampaikan Laporan dan Kebutuhan Lembaga

JAYAPURA , admediapapua.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Gubernur…

DPW PKB Papua Dikukuhkan, Tegaskan Dukungan Penuh Kebijakan Gubernur MDF Menuju Papua Cerah

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Wilayah…

Isu Dana Rp 44 Miliar Viral, Ketua DPR Papua Denny Bonai: Saya Sudah Tahu Aktor-Aktornya

Jayapura, admediapapua.co.id – Polemik isu dana Rp 44 miliar yang ramai beredar di media sosial…

Berita Lainnya

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan