Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Thursday, 08 January 2026 - 08:45 WIT

Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada sore ini, Rabu, 18 September 2024. Sebelumnya, Partai Buruh menyatakan absen di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lantaran calon gubernur yang mereka usung, Anies Baswedan, tak mendapat tiket untuk maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.

“Partai Buruh akan absen dalam pilkada DKI Jakarta, demi memperjuangkan Pak Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsisten kami kepada rakyat Jakarta,” ujar Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahuddin, saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Said mengatakan, Partai Buruh enggan memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur lain yang telah mendaftar. Hal tersebut, ia katakan, lantaran pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan aspirasi para buruh.

Said mengatakan, Partai Buruh tidak khawatir jika tidak mendukung salah satu pasangan calon, seperti partai-partai lain, yang diduga pamrih mendukung calonnya. Ia enggan mendukung pasangan calon lain jika terdapat negosiasi-negosiasi politik yang memaksa partainya.

Menurut Said, komitmen Partai Buruh mendukung Anies membuktikan bahwa partainya tidak mudah dirayu atau dibeli. Partainya akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh meski tidak mendukung salah satu pasangan calon gubernur Jakarta.

“Wah gak ikut Pilkada Jakarta, bagaimana nih kami nanti nego dengan gubernur terpilih untuk naik upah. Gak peduli kami. Dia gak mau dengerin suara rakyat, kita demo aja,” ujar Said.

Sebelumnya, pada Ahad, 25 Agustus 2024, Partai Buruh telah memberikan surat rekomendasi kepada Anies untuk maju Pilkada Jakarta.

Surat tersebut diberikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 keluar pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Pasca-putusan MK tersebut peluang Anies untuk maju Pilkada Jakarta kembali terbuka lebar. Putusan tersebut telah menghapus syarat ambang batas pencalonan 20 persen menjadi 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penduduk Jakarta.

Namun PKS, PKB, dan NasDem yang telah mencabut pengusunganya enggan kembali berbalik arah mengusung Anies. Begitu juga dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat itu belum memutuskan pasangan calonnya untuk maju di Pilkada Jakarta.

sumber:https://nasional.tempo.co/read/1917740/batal-usung-anies-di-pilkada-jakarta-partai-buruh-dukung-pemerintahan-prabowo-gibran?tracking_page_direct

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Posted in

Berita Terkait

Isu Dana Rp 44 Miliar Viral, Ketua DPR Papua Denny Bonai: Saya Sudah Tahu Aktor-Aktornya

Jayapura, admediapapua.co.id – Polemik isu dana Rp 44 miliar yang ramai beredar di media sosial…

Kuasa Hukum Bantah Tudingan Senator PFM, Tegaskan Ketua DPR PBD Tak Terlibat Kasus Pengadaan Baju Dinas

Sorong, admediapapua.co.id – Kuasa Hukum Ketua DPR Papua Barat Daya, Yosep Titirlolobi, angkat bicara menanggapi…

DPW PSI Papua Audiensi dengan Gubernur Matius D. Fakhiri, Bahas Rakorwil dan Dukungan Program Daerah

Jayapura, admediapapua.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Papua melakukan audiensi…

Gubernur Papua Terima Audiensi DPW Partai Kebangkitan Bangsa Papua

Jayapura,admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menerima audiensi pengurus wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)…

Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar, Markus Mansembra Siap “Kuningkan” Biak Numfor dan Sapu Bersih Kursi DPRK Biak

BIAK – www.admediapapua.co.id, Markus O. Mansnembra, SH.MM secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD II Partai…

Berita Lainnya

IMG-20260205-WA0012
IMG-20260209-WA0010

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan