Ombudsman RI Nilai Opini Pelayanan Publik 2025, Papua Barat Daya Masuk Kategori “Kurang”

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Thursday, 05 March 2026 - 00:29 WIT

Sorong, admediapapua.co.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya menyampaikan hasil penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap sejumlah pemerintah daerah dan lembaga vertikal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Penyampaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, usai kegiatan Konsolidasi Daerah 2 Provinsi oleh BPMP yang berlangsung di Hotel Vega, Rabu (04/03/2026).

Dalam keterangannya, Amus menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan amanat dari Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

“Ombudsman Republik Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 sebagai lembaga pengawas, kami sekarang di tahun 2025 itu melakukan penilaian opini terhadap pelayanan publik di pemerintah daerah maupun vertikal dan otonom, termasuk Polda Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa istilah penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Penilaian Kepatuhan kini telah berubah menjadi Opini Pelayanan Publik.

“Yang dulu namanya Penilaian Kepatuhan, sekarang sudah berganti nama menjadi Opini Pelayanan Publik. Sehingga kami melakukan penilaian di tahun 2025 sejak bulan September sampai Oktober, sampai November kami melakukan penilaian,” jelasnya.

Amus mengungkapkan, hasil penilaian telah diumumkan secara nasional oleh Ombudsman RI pada 27 Januari 2026 dan diteruskan kepada pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Hasilnya telah diumumkan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tanggal 27 Januari 2026 dan diteruskan kepada Papua Barat untuk menyampaikan hasilnya kepada pemerintah dan pihak Kepolisian, baik Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” katanya.

Untuk lembaga vertikal yang dinilai meliputi Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara untuk pemerintah daerah, penilaian dilakukan terhadap Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Fakfak.

Amus memaparkan, hasil penilaian untuk Provinsi Papua Barat Daya masuk dalam kategori “Kurang”.

“Hasil penilaian tersebut telah dilakukan selebrasi pada tanggal 26 Februari 2026 kemarin di Manokwari. Ombudsman menyerahkan hasil yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta perwakilan pemerintah daerah lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem penilaian terdapat enam strata, yakni Sangat Baik, Baik, Sedang/Cukup, Kurang Baik, Kurang, dan Sangat Kurang.

Dinas yang menjadi objek penilaian di tingkat provinsi meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Menurut Amus, hasil ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

“Pak Gubernur menyampaikan apresiasi dan menerima hasil ini sebagai sebuah ‘rapor’. Ada catatan bahwa kendala saat ini mungkin karena masih meminjam kantor di sana-sini; diharapkan ketika kantor sudah permanen, pelayanan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik secara optimal tanpa alasan apa pun, baik kendala anggaran, jaringan, transportasi maupun faktor geografis, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.

“Ombudsman siap menjadi pendamping bagi instansi teknis untuk mempelajari dan memberikan standar pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui penilaian Opini Pelayanan Publik ini, Ombudsman berharap kualitas layanan kepada masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan berorientasi pada kepuasan publik.[RED]

WhatsApp Image 2026-04-04 at 09.14.13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Kementan Percepat Program Cetak Sawah 30 Ribu Hektare di Papua, Tahap SID Jadi Kunci Sukses

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan pentingnya tahapan survei, identifikasi, dan desain (SID) sebagai…

Pemprov Papua dan BPN Teken MoU, Percepat Sertifikasi Aset dan Tanah Masyarakat

JAYAPURA,admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional…

Gubernur Papua Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan, Sambut Jamdatun dan Dukung Kuliah Umum di Uncen

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut…

Papua Bergerak! Reformasi ASN Didorong Usai Pengukuhan Kepala BKN

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di…

TP PKK Papua Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan Lewat ‘Public Speaking’ dan Pengembangan Kepribadian

JAYAPURA , admediapapua.co.id – Bertempat di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Sabtu (18/4/2026), Tim…

Berita Lainnya

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan