Tangis dan Tuntutan: Keluarga Korban Minta Keadilan Maksimal untuk Cristina

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Tuesday, 20 January 2026 - 07:40 WIT

Sorong, admediapapua.co.id – Keluarga almarhumah Cristina Ewit Syufi (22) menyampaikan harapan kuat agar aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku penikaman yang merenggut nyawa ibu rumah tangga muda ini. Kejadian tragis itu berlangsung di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/01/2026) lalu.

Dalam keterangan yang diberikan Hans Barru,  perwakilan keluarga korban, pada selasa (20/01/2025) di salah satu rumah keluarga korban di Kabupaten Sorong secara tegas menuntut agar proses hukum tidak hanya mengacu pada aturan positif semata, tetapi juga mempertimbangkan efek jera melalui penjatuhan hukuman terberat.

“Harapan saya kepada Polres Sorong, sesuai dengan putusan ini harus ditanggapi serius. Baik itu hukum adat, tetapi hukum adat tidak menjamin dia lolos dari hukum positif,” ujar Hans Barru.

Ia menegaskan bahwa pelaku, menurut keluarga, layak menerima hukuman setimpal karena telah berani mengambil nyawa seorang perempuan yang tidak berdosa yang berdekatan dengan tempat yang sakral, yaitu gereja.

“Saya ingin Polres Sorong betul-betul membuat pecah perawan bahwa ini hukuman mati. Dia harus hukuman mati, pecah perawan di Papua supaya menjadi efek jera untuk semua,” tegasnya.

Hans juga menyatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, khususnya di Kabupaten Tambrau PBD.

“Tidak mudah kita mencabut nyawa orang, apalagi ini seorang ibu, dibunuh di tempat yang sakral. Di gereja bagi kami umat Kristiani ini tempat yang sangat-sangat kudus,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa kepergian Cristina bukan saja kehilangan keluarga, tetapi juga merupakan kehilangan besar bagi masyarakat Papua.

“Orang Papua rugi. Usianya masih begitu muda, bisa memproduksi anak-anak Papua yang kelak membangun negeri ini, dicabut paksa,” katanya penuh emosi.

Hans menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum sampai ke persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Maka saya minta kepada Polres menuntut dengan Pasal 340. Pokoknya hukuman yang terberat dari semua hukuman pidana yang ada. Itu saja, terima kasih. Kami akan kawal proses ini sampai di pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hukum adat tetap akan dihormati keluarga almarhumah dalam penyelenggaraan prosesi pemakaman dan prosesi lainnya, tetapi penegakan hukum positif di depan pengadilan harus berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Posted in ,

Berita Terkait

Gubernur Papua Barat Daya Buka Puasa Bersama Wartawan, Tegaskan Media Mitra Pemerintah

Sorong, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik…

BPOM Sorong Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Lebaran, Takjil Dipastikan Aman

Sorong, admediapapua.co.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sorong melakukan…

DPRK Sorong Apresiasi Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Desa oleh Kemendagri

Aimas, admediapapua.co.id – Kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam mendukung program prioritas Presiden…

Kemendagri Sosialisasikan Penguatan Tata Kelola Desa di Kabupaten Sorong

Aimas, admediapapua.co.id – Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata…

Wagub Papua Barat Daya Hadiri Safari Ramadan di Masjid Al Ikhtiar Aimas

Kabupaten Sorong, admediapapua.co.id – Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menghadiri kegiatan Safari Ramadan…

Berita Lainnya

IMG-20260205-WA0012
IMG-20260209-WA0010

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan