Status Hukum Kantor KPU Papua Belum Tuntas, KPU Temui Gubernur Fakhiri Bahas Legalitas Hibah

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Tuesday, 10 March 2026 - 05:23 WIT

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menemui Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, untuk membahas penyelesaian administrasi dan legalitas kantor KPU Papua yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas, meski bangunan tersebut telah dihibahkan oleh pemerintah daerah.

Pertemuan antara jajaran KPU Papua dan Gubernur Papua berlangsung di Kantor Gubernur Jalan Soa Siu Dok II Kota Jayapura, rSelasa (10/3/2026).

Komisioner KPU Papua, Fajar Kambon, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperjelas status hukum aset yang saat ini digunakan sebagai kantor operasional KPU Papua dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.

Menurut Fajar, gedung yang saat ini ditempati KPU Papua sebenarnya telah dihibahkan oleh pemerintah daerah. Namun hingga kini masih terdapat sejumlah administrasi yang belum sepenuhnya diselesaikan, terutama terkait dokumen legalitas dan pencatatan aset secara resmi.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa kantor yang digunakan KPU Papua memang sudah dihibahkan, tetapi masih ada beberapa dokumen administrasi yang perlu diselesaikan agar status hukumnya menjadi jelas,” katanya.

Ia menjelaskan, penyelesaian dokumen tersebut sangat penting agar status kepemilikan dan penggunaan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, legalitas yang jelas juga akan memberikan kepastian hukum bagi KPU dalam mengelola fasilitas yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti persoalan administrasi tersebut.

Menurut Fakhiri, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan secara tuntas.

“Kami akan menindaklanjuti proses administrasi yang masih tertunda sehingga legalitas kantor KPU Provinsi Papua dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fakhiri.

Ia menambahkan, penyelesaian legalitas aset pemerintah penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, perangkat daerah yang menangani aset dan administrasi diminta segera menuntaskan dokumen yang masih belum lengkap.

Fakhiri juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh keberadaan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi di daerah.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah provinsi, diharapkan proses administrasi hibah dan legalitas kantor KPU Papua dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan KPU Papua dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mempersiapkan berbagai tahapan pemilu dan pilkada yang akan datang. (***)

WhatsApp Image 2026-04-04 at 09.14.13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Posted in

Berita Terkait

Wakil Ketua Mahkamah Agung Resmikan Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Gubernur Papua Tekankan Akses Keadilan dan Transparansi

Jayapura, admediapapua.co.id – 23 April 2026 — Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, secara…

38 Tahun Mengabdi, Rusman Mallapi Resmi Purnabakti, Matius Fakhiri Beri Penghormatan Tinggi

Jayapura , admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, menghadiri prosesi purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi…

Papua Serius Garap Pelabuhan Depapre, Studi Lapangan ke Tegal Dilakukan

TEGAL , admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor…

Rifai Darus Tanggapi Ringan Tulisan BTM Soal Kereta Api di Papua

Jayapura, admediapapua.co.id – Di Papua, hampir setiap gagasan besar selalu diuji dengan satu pertanyaan yang…

Kementan Percepat Program Cetak Sawah 30 Ribu Hektare di Papua, Tahap SID Jadi Kunci Sukses

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan pentingnya tahapan survei, identifikasi, dan desain (SID) sebagai…

Berita Lainnya

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan