Gubernur Papua MDF Hadiri Pemberian Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Abepura
JAYAPURA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menghadiri pemberian Remisi Umum dalam rangka…
Monday, 17 August 2026 - 08:13 WIT

JAYAPURA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menghadiri pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapas Kelas IIA Abepura, Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua tersebut, Matius Fakhiri membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto.
Dalam pidatonya, ditegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya momentum mengenang perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
«“Peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan menjadi saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.”»

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema tersebut memiliki makna penting dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
«“Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.”»
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan.

«“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat.”»
Pada 2026, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.086 anak binaan di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Papua, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Sutarno melaporkan sebanyak 2.025 warga binaan memperoleh remisi umum.
Rinciannya, 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), 36 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas, sementara 28 anak binaan juga memperoleh remisi.
Sedangkan 1.142 warga binaan belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sutarno mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
«“Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan.”»
Ia berharap momentum tersebut menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memperbaiki kehidupan setelah menjalani masa pidana.
«“Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab dan produktif.”»
Bagi warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas, Sutarno mengingatkan agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan.

«“Jaga kepercayaan negara, jangan mengulangi tindak pidana dan jadilah bagian dari masyarakat yang memberikan kontribusi positif.”»
Pemerintah juga terus mendorong penguatan program pembinaan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi.
Lapas, rumah tahanan negara dan lembaga pembinaan khusus anak diarahkan menjadi pusat pemberdayaan melalui kegiatan pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan hingga UMKM karya warga binaan.
«“Warga binaan harus dibekali keterampilan agar ketika kembali ke masyarakat mampu hidup mandiri dan memberikan kontribusi positif.”»
Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus membuka ruang bagi warga binaan untuk memiliki keterampilan dan pengalaman kerja.
Di sisi lain, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap integritas jajaran pemasyarakatan.
«“Tidak boleh ada toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam peredaran narkoba, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, percaloan maupun penyelundupan barang terlarang.”»
Khusus bagi anak binaan, pemerintah menekankan agar mereka tidak kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depan.
«“Setiap anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk membangun masa depan yang lebih baik.”»

Anak binaan juga didorong untuk terus belajar, menghormati orang tua dan guru serta membangun karakter sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat.
Sementara bagi seluruh penerima remisi, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi awal untuk membuka lembaran baru kehidupan.
«“Jadikan kesempatan ini sebagai titik awal untuk membuka lembaran baru kehidupan, menjadi pribadi yang taat hukum, jujur dan berguna bagi masyarakat.”»
Pemberian remisi di Papua tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat reintegrasi sosial dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan demikian, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi sebagai bagian dari proses pembinaan untuk mewujudkan warga binaan yang mampu kembali hidup mandiri, produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.(***)
Posted in Pemerintahan, Uncategorized
JAYAPURA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menghadiri pemberian Remisi Umum dalam rangka…
JAYAPURA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri atau MDF menyampaikan apresiasi kepada seluruh…
JAYAPURA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri atau MDF mengukuhkan 32 anggota Pasukan…
JAYAPURA , admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius Fakhiri mengikuti Rapat Koordinasi Khusus penguatan dukungan pemerintah…
Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri atau MDF meminta seluruh pengelola dapur Satuan…
Leave a Reply