Gubernur Papua Barat Daya Buka Puasa Bersama Wartawan, Tegaskan Media Mitra Pemerintah
Sorong, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik…
Monday, 26 January 2026 - 06:42 WIT
Sorong, admediapapua.co.id – Solidaritas aktivis dan sopir truk se-Papua Barat Daya menggelar aksi demonstrasi di Depo Pertamina Kota Sorong, Senin (26/01/2026), menyoroti persoalan kelangkaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran serta memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Aksi tersebut diikuti puluhan kendaraan truk dan massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan Sales Area Manager Papua Barat–Papua Barat Daya beserta jajaran, aparat keamanan, Perwakilan DPR, dan DPR Otsus serta perwakilan instansi terkait. Massa menilai lemahnya pengawasan menjadi celah munculnya dugaan mafia BBM subsidi di wilayah Papua Barat Daya.

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina melalui Sales Area Manager Papua Barat–Papua Barat Daya, Lama Arif Rohman Hakim, memberikan penjelasan kepada awak media terkait kebijakan dan langkah pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Menurut Arif, Pertamina saat ini tengah menjalankan Program Subsidi Tepat, di mana setiap pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk kendaraan roda empat wajib terdaftar dan menggunakan barcode melalui aplikasi atau web Subsidi Tepat MyPertamina.
“Setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi harus terdaftar. Barcode itu akan menampilkan nomor polisi dan foto kendaraan. Jika tidak sesuai, maka tidak akan dilayani. Operator SPBU kami sudah kami instruksikan untuk menolak,” tegas Arif.
Ia menjelaskan, Pertamina telah mengakomodir pengawasan ketat kepada seluruh operator, pengawas, hingga manajer SPBU. Apabila SPBU tetap melayani kendaraan yang tidak sesuai data barcode, maka akan dikenakan sanksi sesuai kontrak kerja sama.

Dalam sesi wawancara, Arif mengungkapkan bahwa Pertamina bersama instansi terkait telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU.
“Per Januari, tepatnya tanggal 25 kemarin, kami bersama Dishub dan Kepolisian melakukan sidak. Hasilnya, ada 815 nomor polisi kendaraan yang diblokir karena terindikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Nopol tersebut tidak bisa mengisi lagi,” ungkapnya.
Selain pemblokiran kendaraan, Pertamina juga memberikan sanksi kepada sejumlah SPBU yang terbukti melanggar, di antaranya SPBU Sorpus, SPBU Hensen, dan SPBU di Jalan Baru Kota Sorong.
Terkait keluhan sopir truk yang mendadak tidak bisa mengisi BBM subsidi, Arif menjelaskan bahwa sebagian besar disebabkan ketidaksesuaian data barcode dengan kendaraan.
“Banyak kasus foto kendaraan tidak sesuai, nomor polisi tidak cocok, bahkan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Itu yang kami tertibkan. Kalau SPBU masih melanggar, maka tanggung jawabnya ada di SPBU,” jelasnya.
Mengenai kuota BBM subsidi, Arif menyampaikan bahwa Pertamina hanya bertindak sebagai operator penyalur sesuai penugasan dari BPH Migas.
“Kuota BBM subsidi itu ditentukan BPH Migas dan dibagi per SPBU. Contohnya SPBU Sorpus mendapat kuota sekitar 4.710 kiloliter per tahun atau kurang lebih 13 ton per hari,” katanya.
Ia mengakui adanya penurunan kuota BBM subsidi tahun 2026 sekitar satu persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang diduga berkaitan dengan kebijakan pengendalian subsidi nasional.
“Kalau kuota habis, maka SPBU tidak bisa lagi menyalurkan BBM subsidi. Kalau dipaksakan, selisih subsidinya tidak ditanggung negara,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak massa aksi, Penanggung Jawab Solidaritas Aktivis, Manaf Rumodar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan distribusi BBM subsidi.
“Kami hadir untuk membela hak rakyat. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk dimonopoli mafia dan elit lokal,” tegas Manaf di hadapan massa.
Kemudian Manaf Rumodar Mewakili Massa Aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya mendesak Pertamina memberikan penjelasan resmi terkait kelangkaan BBM subsidi, memastikan pendistribusian tepat sasaran, memecat oknum karyawan yang terlibat mafia BBM, meningkatkan pengamanan sistem barcode MyPertamina, menambah jumlah SPBU di Kota Sorong, serta meminta DPRD dan Forkopimda membentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi.
Massa memberikan ultimatum kepada PT Pertamina agar memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut paling lambat 1×24 jam setelah dokumen tuntutan diterima.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan berakhir secara kondusif meski sempat diwarnai orasi keras dari para demonstran.[RED]
Posted in Ekonomi, Sorong, Uncategorized
Sorong, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik…
Sorong, admediapapua.co.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sorong melakukan…
JAYAPURA, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua didorong untuk menjadi daerah pertama di wilayah kerja Kantor…
Aimas, admediapapua.co.id – Kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam mendukung program prioritas Presiden…
Aimas, admediapapua.co.id – Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata…
Leave a Reply