Daftar Tunggu Haji 26 Tahun, Sorong Butuh Kuota Tambahan

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Wednesday, 11 February 2026 - 04:33 WIT

Sorong, admediapapua.co.id – Wakil Wali Kota Sorong, Ansar Karim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan dukungan kepada jamaah haji setiap tahunnya, termasuk bagi jamaah yang baru saja mengikuti pembukaan manasik haji.

Hal tersebut disampaikan Ansar Karim usai membuka kegiatan Manasik Haji Jamaah Kota Sorong yang diikuti sebanyak 220 orang jamaah, di Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, (10/02/2026).

“Baru saja kita membuka acara manasik haji untuk jamaah haji Kota Sorong yang berjumlah 220 orang. Mengenai dukungan untuk jamaah haji, insyaallah setiap tahun Pemerintah Kota Sorong selalu memberikan dukungan,” ujar Ansar Karim kepada awak media.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Wali Kota Sorong terkait besaran dukungan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Sorong kepada jamaah haji.

“Dalam beberapa hari ke depan saya akan berkonsultasi dengan Bapak Wali Kota Sorong terkait besaran dukungan dari Pemerintah Kota Sorong,” jelasnya.

Terkait daftar tunggu calon jamaah haji Kota Sorong yang telah mencapai lebih dari 4.000 orang, Ansar Karim menyebutkan bahwa kondisi tersebut membuat masa tunggu keberangkatan mencapai sekitar 26 tahun.

“Daftar tunggu jamaah haji Kota Sorong saat ini kurang lebih 4.000 lebih jamaah, sehingga membutuhkan waktu sekitar 26 tahun. Ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Menurut Ansar, Pemerintah Kota Sorong ke depan akan berupaya membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga Pemerintah Pusat guna meminta penambahan kuota haji, mengingat Kota Sorong merupakan ibu kota provinsi dengan antrean haji terpanjang di wilayah Papua.

“Kita berharap ada komunikasi dari Pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Provinsi, hingga ke Pemerintah Pusat agar ada penambahan kuota haji, khususnya untuk Kota Sorong,” tegasnya.

Kemenag: Daftar Tunggu Haji Berlaku Nasional

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, H. Azis Hegemur, menjelaskan bahwa masa tunggu haji selama 26 tahun merupakan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Daftar tunggu kita sekarang itu 26 tahun dan berlaku secara nasional. Sistemnya menggunakan waiting list, siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang akan berangkat lebih dulu,” jelas Azis Hegemur.

Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait kuota dan daftar tunggu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihak daerah hanya dapat melakukan koordinasi dan komunikasi.

“Ini kebijakan pusat. Insyaallah akan kita komunikasikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Papua Barat Daya dan Papua Barat untuk bersama-sama meminta kebijakan dari pusat,” ujarnya.

Pengetatan Persyaratan KTP untuk Daftar Haji

Azis Hegemur juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab panjangnya antrean haji di Papua Barat dan Papua Barat Daya adalah adanya calon jamaah dari luar daerah yang mengurus KTP di Papua untuk mendaftar haji.

“Selama ini ada saudara-saudara dari luar datang mengurus KTP di sini lalu mendaftar haji. Ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat yang sudah lama tinggal di Papua,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berencana menerapkan kebijakan pendaftaran haji dengan syarat kepemilikan KTP Papua minimal 10 tahun.

“Kita akan terapkan KTP orang yang tinggal di Papua kurang lebih 10 tahun untuk mendaftar haji, agar bisa mengurangi daftar tunggu,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kementerian Haji dan Umrah akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) guna menertibkan data calon jamaah haji.

Kuota Haji Menurun

Azis Hegemur juga menyampaikan bahwa kuota haji untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun ini mengalami penurunan.

“Sebelumnya kuota kita sekitar 723 orang, sekarang tersisa sekitar 447 orang untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, Kota Sorong memperoleh kuota sekitar 219–220 orang, sementara Papua Barat sekitar 190-an orang, penurunan ini terjadi akibat kebijakan nasional.

Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada wilayah Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

“Mudah-mudahan ke depan kuota bisa kembali normal. Kita berharap ada kebijakan khusus mengingat Papua memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus,” pungkasnya.[RED]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Gubernur Papua Barat Daya Buka Puasa Bersama Wartawan, Tegaskan Media Mitra Pemerintah

Sorong, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik…

Gubernur Papua Hadiri Buka Puasa Bersama MW KAHMI Papua, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Gubernur Papua menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Majelis Wilayah…

Safari Ramadan Dimulai, Gubernur Papua Tarawih Bersama di Masjid Raya Baitulrahim Jayapura

JAYAPURA, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, memulai rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan…

BPOM Sorong Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Lebaran, Takjil Dipastikan Aman

Sorong, admediapapua.co.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sorong melakukan…

DPRK Sorong Apresiasi Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Desa oleh Kemendagri

Aimas, admediapapua.co.id – Kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam mendukung program prioritas Presiden…

Berita Lainnya

IMG-20260205-WA0012
IMG-20260209-WA0010

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan