Gubernur Papua Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak, Rumah Perlindungan Direncanakan pada 2027

FAV AD Media Papua (1)

AD Media Papua - Jurnalis

Friday, 09 October 2026 - 06:15 WIT

Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Papua merencanakan pembangunan rumah perlindungan bagi korban kekerasan pada 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Fakhiri saat menghadiri rapat koordinasi Forum Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Hotel Mercure Jayapura, Jumat (9/10/2026).

Dalam sambutannya, Fakhiri menyebut perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program pemerintah, melainkan persoalan kemanusiaan yang berkaitan langsung dengan martabat dan masa depan generasi Papua.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan semata-mata program pemerintah. Ini adalah persoalan kemanusiaan, martabat, dan masa depan bangsa, masa depan tanah Papua, masa depan Provinsi Papua,” tegas Fakhiri.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Persoalan tersebut diperberat oleh banyaknya kasus yang belum terungkap, tidak dilaporkan, atau belum tercatat dalam sistem penanganan.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti fenomena gunung es, ketika kasus yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Bahkan banyak kasus yang belum terlihat, yang belum dilaporkan dan belum tercatat sebagai kendala yang di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, Fakhiri meminta forum perlindungan perempuan dan anak mampu mengidentifikasi penyebab kasus tidak terungkap serta hambatan dalam penanganannya. Ia juga mendorong agar forum tersebutmemperluas jangkauan dan membangun kerja sama dengan berbagai lembaga.

“Forum ini, jangan dibatasi forum ini saja, dia harus mulai mengembangkan sayap,” katanya.

Rumah Perlindungan Direncanakan pada 2027

Salah satu perhatian utama Fakhiri adalah ketersediaan fasilitas aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Ia meminta perangkat daerah terkait menyiapkan perencanaan pembangunan rumah perlindungan untuk program pemerintah pada 2027.

“Saya minta diingatkan supaya di 2027 kita memprogramkan untuk membangun rumah perlindungan,” ujar Fakhiri dalam sambutannya.

Selain rencana pembangunan, ia meminta fasilitas milik Pemerintah Provinsi Papua yang telah tersedia segera diperiksa dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Fakhiri menyatakan pemerintah akan melihat kebutuhan perbaikan fasilitas tersebut dan mempertimbangkan dukungan anggaran renovasi melalui mekanisme yang tersedia.

Menurutnya, rumah perlindungan harus benar-benar difungsikan untuk memberikan tempat aman bagi korban, bukan digunakan untuk kepentingan lain.

Ia juga meminta jajaran terkait segera menyampaikan kebutuhan fasilitas dan pelayanan kepada pemerintah apabila terdapat kekurangan yang menghambat penanganan korban.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan perlindungan, termasuk pendampingan hukum, psikologis, medis, dan proses pemulihan bagi perempuan serta anak yang mengalami kekerasan.

Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Fakhiri turut menyoroti pentingnya koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga pendamping korban. Ia meminta agar penanganan perkara tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga berpotensi menghambat perlindungan maupun proses hukum.

Sebagai mantan Kapolda Papua, ia mengaku memahami tantangan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara profesional tanpa dipengaruhi hubungan keluarga maupun kedekatan personal.

“Kalau kasus kekerasan, penegakan hukum itu harus ditegakkan. Mau itu berhubungan dengan apa, sudah tegakkan saja dulu,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan mekanisme yang berlaku, sementara lembaga perlindungan memastikan hak dan keselamatan korban menjadi perhatian utama.

Fakhiri juga menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif atau restorative justice secara tepat, apabila perkara memenuhi persyaratan hukum. Pendekatan tersebut, menurutnya, harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak bertentangan dengan kepentingan perlindungan korban dan proses penegakan hukum.

“Harusnya ini bersama-sama, nanti antara kepolisian dengan kejaksaan, kalau memang itu harus ditegakkan, tegakkan hukum,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan komunikasi dan meninggalkan pola kerja sektoral agar penanganan kasus berlangsung lebih terkoordinasi.

Libatkan MRP dan Tokoh Adat

Fakhiri menilai keterlibatan Majelis Rakyat Papua (MRP), khususnya kelompok kerja yang menangani persoalan perempuan, sangat penting dalam memperkuat perlindungan di Papua.

Menurutnya, pendekatan perlindungan perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat. Namun, adat dan budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan atau tindakan yang merendahkan perempuan. “Papua ini kan kental dengan adat istiadat, jadi itu harus dikomunikasikan,” katanya.

Ia mendorong forum membangun sinergi dengan MRP, unsur legislatif, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi perempuan, akademisi, dunia usaha, serta lembaga pendamping korban.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan regulasi yang memperkuat pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Fakhiri juga meminta agar forum terus berkembang dan melibatkan lebih banyak pihak sehingga upaya perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum.

Tiga Penekanan Gubernur Papua

Dalam arahannya, Fakhiri menyampaikan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh anggota forum.

Pertama, memperkuat kolaborasi dan koordinasi lintas sektor dengan meninggalkan ego sektoral. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, dan seluruh mitra pembangunan diminta bergerak dalam satu kesatuan.

“Kita tinggalkan ego sektoral. Pemerintah daerah, aparat penegakan hukum, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi perempuan, dan seluruh mitra pembangunan harus bekerja sama dalam satu irama,” tegasnya.

Kedua, menyelaraskan program dan kegiatan melalui pemetaan kebutuhan yang jelas. Langkah ini diperlukan agar program pencegahan dan penanganan kekerasan saling melengkapi, tidak tumpang tindih, serta menggunakan sumber daya dan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

Ketiga, meningkatkan kapasitas pelayanan agar setiap anggota forum memahami alur penanganan kasus dan mampu memberikan pendampingan hukum, psikologis, medis, serta pemulihan secara terpadu.

Fakhiri mengingatkan agar korban tidak kembali mengalami penderitaan akibat pelayanan yang lambat atau koordinasi yang tidak berjalan dengan baik.“Jangan sampai korban yang sudah mengalami kekerasan justru kembali mengalami penderitaan karena pelayanan yang lambat dan tidak terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Perempuan dan Anak Menjadi Bagian Penting Masa Depan Papua

Fakhiri menegaskan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dari visi pembangunan Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis.

Menurutnya, Papua yang cerdas tidak hanya membangun pengetahuan, tetapi juga karakter generasi muda. Papua yang sejahtera harus memastikan perempuan, anak, dan kelompok rentan memperoleh hak serta kesempatan untuk hidup aman dan bermartabat.

Sementara itu, Papua yang harmonis harus dibangun melalui persaudaraan, penghormatan terhadap adat dan budaya, serta kepedulian terhadap sesama.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.“Papua hanya akan maju apabila seluruh elemen masyarakat berjalan bersama dengan semangat kolaborasi, gotong royong, dan persaudaraan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Fakhiri mengajak seluruh pihak memastikan korban kekerasan tidak merasa sendirian dalam menghadapi persoalan yang dialami.“Ketika menghadapi kekerasan atau apa pun, hadirkan negara, hadirkan masyarakat, dan hadirkan kemanusiaan,” tutupnya.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen dan langkah nyata untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sehingga setiap korban memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan manusiawi di Provinsi Papua.(..)

WhatsApp Image 2026-05-02 at 13.44.34
Gubernur Papua mengucapkan Hari Buruh tahun 20206

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Posted in

Berita Terkait

Gubernur Papua Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak, Rumah Perlindungan Direncanakan pada 2027

Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi…

Gubernur Fakhiri Sambut Dubes RI, Kerja Sama Papua–PNG Diperkuat

Jayapura, admediapapua.co.id – Penguatan konektivitas Papua–Papua Nugini (PNG) menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan…

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri Dorong IKT Jadi Rumah Bersama dan Mitra Pembangunan Papua

Jayapura, admediapapua.co.id –  Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh keluarga besar Ikatan Keluarga Toraja…

Satu Tahun MDF – AR: Meletakkan Fondasi Papua Kokoh Menuju Papua Cerah

Jayapura, admediapapua.co.id – Tanggal 8 Oktober 2026 menandai satu tahun kepemimpinan Gubernur Papua Mathius D….

Gubernur Papua Tinjau Panti Lansia di Pos 7, Minta Segera Direnovasi

Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meninjau Panti Sosial Lanjut Usia Jayapura di…

Berita Lainnya

Tag Populer

Berita Terbaru

Berita Populer

AD Media Papua Channel

7469859962491193018
× Iklan