Penanganan Kebakaran Mandala Diintensifkan, Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura Kolaborasi
Jayapura, admediapapua.co.id – Musibah kebakaran kembali melanda kawasan Mandala, Kota Jayapura, tepatnya di bagian belakang…
Tuesday, 01 September 2026 - 12:01 WIT

Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dilakukan secara ketat, transparan, dan berbasis pertanggungjawaban di setiap tahapan pencairan anggaran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (1/9/2026), Fakhiri menyampaikan bahwa penyaluran Dana Otsus dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dengan mekanisme yang tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Penyaluran Dana Otsus ini terbagi antara provinsi dan kabupaten/kota, dan setiap tahap harus dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencairan dana pada tahap berikutnya hanya dapat dilakukan apabila laporan penggunaan anggaran sebelumnya telah diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kalau pertanggungjawaban tahap sebelumnya belum selesai, maka pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” tegas Fakhiri.

Terkait progres penyaluran, Gubernur mengungkapkan bahwa tahap kedua Dana Otsus untuk Provinsi Papua telah selesai dicairkan. Selanjutnya, pemerintah menargetkan penyaluran tahap berikutnya, termasuk dana tambahan Otsus, dapat berjalan secara bersamaan pada bulan September 2026.
“Tahap kedua sudah turun, dan kita harapkan tahap berikutnya bersama dana tambahan bisa jalan di bulan September ini,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus ditargetkan rampung sebelum akhir tahun, dengan batas waktu sekitar November 2026.
“Target kita, seluruh laporan pertanggungjawaban sudah harus selesai sebelum akhir tahun, sekitar November,” katanya.
Lebih lanjut, Fakhiri menegaskan bahwa penggunaan Dana Otsus harus difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.
“Fokus utama kita jelas, pendidikan dan kesehatan, karena itu yang langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, sektor infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah, namun pembiayaannya dilakukan melalui dinas teknis terkait seperti Pekerjaan Umum (PU), sebagai bagian dari dukungan tambahan di luar skema utama Dana Otsus.
Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Provinsi Papua berharap pengelolaan Dana Otsus dapat semakin akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua secara berkelanjutan.(***)
Posted in Pemerintahan
Jayapura, admediapapua.co.id – Musibah kebakaran kembali melanda kawasan Mandala, Kota Jayapura, tepatnya di bagian belakang…
Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di…
Jayapura, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua kembali melakukan penyegaran birokrasi. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri…
Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, melakukan peninjauan…
Jayapura, admediapapua.co.id – Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua resmi menerbitkan surat edaran tentang pengawasan,…
Leave a Reply