5.133 Rumah Ditarget, Baru 48 Rampung, Gubernur Fakhiri Siapkan Kapal Angkut Material
Jayapura, admediapapua.co.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Papua…
Monday, 28 September 2026 - 23:39 WIT

Jayapura, admediapapua.co.id – Wakil Ketua dan Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua dalam rangka memperkuat sinergitas dengan mitra strategis sekaligus melakukan pendalaman dan pengayaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Masyarakat Adat, Senin (28/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jayapura, dan dihadiri Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, unsur Forkopimda, perguruan tinggi, Komnas HAM, Dewan Adat Papua, serta jajaran Pemerintah Provinsi Papua.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Papua. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, tantangan, dan perspektif Papua dalam proses penyusunan kebijakan nasional.

“Kunjungan kerja ini memiliki arti penting karena memberi ruang bagi Papua untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, tantangan, serta perspektif daerah secara langsung dalam proses penyusunan kebijakan nasional,” ujar Fakhiri dalam release yang diterima admediapapua.co.id.
Fakhiri menegaskan, perlindungan masyarakat adat tidak semata-mata persoalan regulasi, tetapi berkaitan dengan jati diri Orang Asli Papua, keadilan pembangunan, serta kepastian hukum atas wilayah adat. Papua sendiri telah memiliki Peraturan Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Perlindungan masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga jati diri Orang Asli Papua, memastikan keadilan dalam pembangunan di Provinsi Papua, serta memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang secara turun-temurun hidup mengelola dan menjaga wilayah adatnya,” katanya.

Meski demikian, implementasi perlindungan masyarakat adat masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari belum lengkapnya data masyarakat adat dan wilayah adat, belum seluruh batas wilayah dipetakan secara resmi, hingga potensi tumpang tindih dengan kawasan hutan, izin usaha, konsesi, dan kepentingan pembangunan.
“Pendataan dan pemetaan merupakan fondasi utama dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat,” tegas Fakhiri.
Terkait pemanfaatan wilayah adat, Fakhiri menekankan pentingnya proses musyawarah yang transparan dan melibatkan masyarakat yang memiliki hak.

“Persetujuan masyarakat adat tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Persetujuan harus menjadi proses musyawarah yang transparan, terdokumentasi, dan melibatkan seluruh pihak yang memiliki hak,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan mekanisme penyelesaian sengketa adat serta koordinasi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Dalam pembahasan RUU Perlindungan Masyarakat Adat, Pemerintah Provinsi Papua meminta agar kekhususan Papua dan ketentuan Otonomi Khusus menjadi perhatian. RUU tersebut diharapkan mengatur secara jelas mekanisme pengakuan masyarakat adat, kepastian wilayah adat dan hak ulayat, perlindungan dalam pemanfaatan wilayah, mekanisme persetujuan dan kompensasi, penyelesaian sengketa, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Khusus untuk Papua, ketentuan nasional perlu diselaraskan dengan kekhususan Papua berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang Otonomi Khusus, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan tetap memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan pemerintah,” kata Fakhiri.

Fakhiri berharap kunjungan Komite I DPD RI menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, lembaga adat, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan masyarakat adat tidak hanya menjadi norma dalam peraturan, tetapi benar-benar dirasakan dalam setiap tarikan napas kehidupan masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya.(…)
Posted in Pemerintahan
Jayapura, admediapapua.co.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Papua…
Jayapura, admediapapua.co.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menerima audiensi Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan…
Jayapura, admediapapua.co.id – Wakil Ketua dan Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi…
Jayapura, admediapapua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan…
JAKARTA , admediapapua.co.id – Dekranasda Provinsi Papua mendorong penguatan sinergi antardaerah untuk mengangkat produk kerajinan…
Leave a Reply