Kementan Gelar Evaluasi Cetak Sawah di Papua, Gubernur MDF : Jangan Sekedar Buka Lahan, Rakyat Harus Dapat Hasil
Jayapura , admediapapua.co.id – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) evaluasi dan…
Tuesday, 13 January 2026 - 22:56 WIT
Sorong, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar pembahasan terkait pajak alat berat sebagai salah satu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Barat Daya belum lama ini.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, pertemuan ini difokuskan pada dialog bersama para pengusaha dan penyedia alat berat guna menyamakan persepsi terkait kewajiban pajak daerah.
“Salah satu upaya kita dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah adalah dengan mendorong pajak alat berat. Hari ini kita fokus berdiskusi bersama para pengusaha dan penyedia alat berat terkait kewajiban pajak tersebut,” ujar Elisa Kambu.
Saat ditanya terkait kepatuhan pengusaha alat berat dalam membayar pajak daerah, Gubernur mengakui bahwa berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Kalau kita lihat dari evaluasi tadi, sebagian besar belum membayar. Ini bisa karena belum tahu, sudah tahu tapi cuek, atau faktor lainnya. Karena itu kita undang mereka berdiskusi agar informasi ini merata dan mereka memahami kewajiban bersama demi kemajuan Papua Barat Daya,” jelasnya.
Gubernur Elisa juga menegaskan bahwa pajak alat berat menjadi salah satu prioritas dalam mendukung PAD, selain pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pajak kendaraan, pajak alat berat, dan BBNKB tetap menjadi prioritas. Semua potensi yang ada akan kita dorong,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, penerimaan pajak dari alat berat di Papua Barat Daya masih nihil, meski perangkat aturan pemungutannya telah tersedia.
“Aturannya sudah ada, tapi karena masa transisi dan mungkin ada pengusaha yang mengabaikan kewajiban, maka belum berjalan. Sekarang ini kita wajibkan mereka untuk menyampaikan laporan dari tahun 2023, 2024, hingga 2025. Setelah datanya lengkap, baru kita tetapkan dan mereka wajib membayar,” terangnya.
Terkait jumlah pengusaha dan unit alat berat di Papua Barat Daya, Gubernur mengakui pemerintah daerah belum memiliki data yang valid.
“Secara kasat mata kita lihat alat berat itu banyak, tapi data pastinya kita belum miliki. Ada yang milik sendiri, ada yang sewa sesuai paket pekerjaan. Ini yang sedang kita benahi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait target penerimaan pajak alat berat, Elisa Kambu menegaskan pemerintah belum bisa menetapkan angka sebelum seluruh data terkumpul.
“Setelah data lengkap dan dilakukan penetapan, baru kita bisa bicara angka pasti. Hari ini kita belum bisa menetapkan target,” Tutup Elisa Kambu.[RED]

Posted in Daerah, Pemerintahan, Sorong
Jayapura , admediapapua.co.id – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) evaluasi dan…
Jayapura, admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua melakukan penyesuaian target program cetak sawah rakyat tahun 2026…
Jayapura/Biak , admediapapua.co.id – Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan sebagai…
JAYAPURA , admediapapua.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua, Ny. Ra’fatul Mulkiyah Matius Fakhiri,…
Jayapura, admediapapua.co.id – Musibah kebakaran kembali melanda kawasan Mandala, Kota Jayapura, tepatnya di bagian belakang…
Leave a Reply